Meski Diblokir, Polri Ungkap 3 Situs Judi Online Masih Terus Beroperasi

Meski Diblokir, Polri Ungkap 3 Situs Judi Online Masih Terus Beroperasi

Polri kembali berhasil mengungkap tiga situs judi online alias judol dengan barang bukti senilai Rp60 miliar.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga kasus judi online yang beroperasi baik secara nasional maupun internasional. Di mana kasus tersebut memakai laman berjenis kasino, slot, dan judi bola.

Tiga Kasus Judi Online

Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji selaku Dirtipidsiber Bareskrim Polri mengungkapkan adanya tiga situs judi online yang berhasil dibongkar dalam kasus tersebut, nama situsnya adalah RGO Casino, H5GF777, dan Agen 138. Sejumlah barang bukti dengan nilai Rp60 miliar telah disita polisi dan para tersangka pun telah diringkus, Senin, 20 Januari 2025.

Berdasarkan pemaparan Himawan, kasus pertama adalah situs bernama H5GF777 yang melibatkan dua orang tersangka dengan inisial MIA dan AL. Diketahui MIA diringkus pada November 2024, sedangkan AL di bulan Desember 2024 lalu.

Peranan dari MIA yaitu Direktur PT TDL, sebagai pihak produsen situs judi online terkait. Situs tersebut menggunakan metode deposit.

Situs kedua bernama RGO Casino, melibatkan beberapa tersangka dengan inisial IS, SR, RSS, HNB, dan HJ. Empat tersangka di situs ini ditangkap di Batam pada awal bulan Desember tahun lalu, sedangkan tersangka inisial HJ ditangkap di bandara Soetta pada tanggal 18 Desember 2024.

Keempat tersangka di kasus situs judi online RGO Casino yaitu menawarkan ke calon pemain via aplikasi chat WhatsApp. Dari penyidikan yang dilakukan, ada beberapa fakta baru terungkap bahwa keempat tersangka itu dapat tugas dari HJ yang juga tersangka, tambah Himawan.

Sedangkan di kasus situs judi online ketiga ini ada tiga orang tersangka yaitu KW, AHL, dan JG. Di mana ketiganya sebagai operator customer service, withdrawal, dan operator deposit dari situs Agen 138. Diketahui situs ini juga berhubungan dengan TPPU Hotel Aruss di Semarang.

Tantangan Atasi Situs Judi Online

Meski telah dilakukan pemblokiran, ternyata situs judi online masih beroperasi. Nah, kondisi inilah yang jadi tantangan tersendiri untuk memberantas judol di Indonesia, tutur Himawan.

Sebenarnya situs judi online yang sempat diblokir namun hadir kembali adalah hal wajar. Lantaran suatu situs web bisa kembali diproduksi dengan URL berbeda walaupun namanya sama. Sangat diperlukan kolaborasi untuk menangani masalah judi online di Indonesia, apalagi fenomena judol menjerumuskan banyak lapisan masyarakat tak terkecuali anak muda.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *