Seorang anak di Musi Rawas tega cekik banting ibu kandung karena tidak diberikan uang untuk main judi online.
Seorang anak bernama Ismail (40) yang merupakan warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura) nekat aniaya ibu kandung SA (80). Ismail tega melakukan penganiayaan karena tidak diberikan uang untuk main judi online oleh ibunya.
Kronologi Pelaku Cekik Ibu Kandung Akibat Tak Diberi Uang Judi Online
Iptu Ryan Tiantoro Putra selaku Kasat Reskrim Polres Musi Rawas mengatakan bahwa kejadian naas tersebut diawali pelaku yang kesal karena terus-terusan kalah main judi online. Pelaku pun membanting hp miliknya. Setelah itu pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB pelaku meminta uang ke korban.
Korban pun tidak memberikan uang ke pelaku, kemudian pelaku langsung mencekik leher dan membanting korban.
Pelaku mengambil gunting dari kamar korban kemudian menutup pintu depan rumahnya, ia sempat mengatakan ke korban “mati kau gek”, tutur Ryan pada (9/2/2025).
Cucu korban yang bernama FA langsung menolong korban dengan membawanya lari melalui pintu belakang rumah, selanjutnya ke rumah Ibu RT 09, Nopra. Kejadian ini membuat korban terancam dan mengalami luka memar pada bagian tangan kanan. Sedangkan luka cekik di bagian leher.
Setelah itu korban pun melapor ke Polsek STL Ulu Terawas agar pelaku bisa diproses sesuai hukum, tambah Ryan.
Penyitaan Barang Bukti
Penyelidikan dilakukan oleh Tim Landak Satreskrim Polres Mura bersama Unit Reskrim Polsek Terawas mengenai keberadaan dari pelaku. Hingga akhirnya pelaku diketahui berada di Kelurahan Selangit, tepatnya di kediamannya. Informasi keberadaan pelaku didapatkan dari warga.
Usai tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku pun ada di tempat dan langsung diringkus. Pelaku dibawa ke Polres Mura dan masih dilakukan interogasi. Tersangka pun mengakui perbuatan yang dilakukannya. Barang bukti seperti BB, merupakan rekaman video ketika tersangka menganiaya korban, jelas Ryan.
Tinggalkan Balasan